Senin, 17/06/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Islam Melarang Wanita Mencukur Alis, Ini Dalilnya

Ilustrasi merias wajah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Alis merupakan salah satu dari bagian wajah yang menjadi perhatian wanita. Tidak jarang, para wanita akan mempercantik alis mereka dengan mencukur atau mencabutnya agar alis rapi dan simetris.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dalam Islam, hukum merapikan alis dengan mencabut atau mencukur tentu saja dilarang. Mayoritas ulama mengharamkan wanita merapikan bentuk alis mereka dengan cara apapun, mencukur, menggunting, atau mencabut.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Dikutip dari buku Pesona Wanita Shalihah karya Ummu Salamah AsSalafiyah Al Abasiyyah, Imam Bukhari dan Imam Muslim mengatakan: “Abdullah bin Mas`ud melaknat wanita-wanita yang mentato, wanita-wanita yang mencukur bulu alis dan wanita-wanita yang menjarangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah” Maka berkata Ummu Ya’qub:” Apa ini ? berkata Abdullah Bin Mas’ud:” Lalu apa yang menghalangiku untuk tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah dan disebutkan dalam Alquran?” Berkata Ummu Ya’qub: “Demi Allah aku telah membaca Alquran akan tetapi aku tidak menemukan hal itu.” Berkata Abdullah Bin Mas’ud: “Demi Allah jika engkau benar-benar telah membacanya maka engkau akan menemukannya, Allah berfirman “Dan apa-apa yang diperintahkan Rasul bagimu maka kerjakanlah dan apa-apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah.”(QS. Al-Hasyr ayat 7).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Mengaji Soal Hukum Amal Orang Hidup Untuk Orang Wafat 

Berkata Abu Daud dalam As-Sunan, An Naamishah adalah wanita yang mengukir alisnya dan menipiskannya. Al-Imam Ath-Thabari berkata, “Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengubah sesuatu dari bentuk yang Allah ciptakan baginya, dengan menambah atau menguranginya demi kecantikan. Tidak untuk suami mereka dan tidak pula untuk selainnya, seperti misalnya seorang lalu menghilangkan apa-apa yang kedua alisnya bersambung satu dengan yang lainnya di antara keduanya agar terkesan kedua alisnya sebaliknya. (Fathul Bari No. 5939)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Rasulullah SAW Juga Punya Jin Qarin Seperti Manusia Lainnya, Tetapi....

Menggunting, mencabut, ataupun mencukur bulu alis adalah termasuk An Naamishah. Rasulullah saw melaknat pelakunya dan perbuatan ini termasuk dosa besar. Begitu juga menghilangkan bulu-bulu yang ada di wajah dengan pisau pencukur atau pun mencabut bulu-bulu yang menjadi penyambung di kedua alis. Hal tersebut pun dilarang dalam Islam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Allah SWT berfirman…

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَىٰ مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا الكهف [68] Listen
And how can you have patience for what you do not encompass in knowledge?" Al-Kahf ( The Cave ) [68] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi